OPTIMALISASI AKSES PEMBIAYAAN BANK WAKAF MIKRO MELALUI PENGUATAN LITERASI KEUANGAN BAGI MASYARAKAT LOKAL DI DESA PASARKEONG
Abstract
The micro-business sector in Pasarkeong Village faces accessibility constraints to formal financial institutions due to low financial literacy. Bank Wakaf Mikro (BWM) serves as a collateral-free financing solution, yet capital absorption remains suboptimal due to the community's limited understanding of risk management and Sharia contracts. This Community Service (PKM) activity aims to optimize financing access by strengthening financial literacy for BWM customers in Pasarkeong Village. The implementation method utilized the Participatory Rural Appraisal (PRA) approach integrated into the Weekly Halakah (HALMI) forum. The team of lecturers and students provided education on simple cash flow management, separation of personal and business finances, and understanding of Sharia contracts through intensive mentoring. The results showed a significant increase in customers' cognitive understanding, with an average literacy score increase of 40% to 45%. Qualitatively, customers began to demonstrate behavioral changes in financial recording discipline and confidence in accessing financing. This collaboration between academics and microfinance institutions has proven effective in promoting sustainable Sharia financial inclusion at the grassroots level.References
Amiruddin, A., & Hasan, H. (2021). Peran Bank Wakaf Mikro dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Sekitar Pesantren. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 321-329.
Hidayah, N., et al. (2020). Peningkatan Literasi Keuangan Syariah bagi Pelaku Usaha Mikro melalui Pendampingan Terpadu. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 115-124.
Khasanah, U. (2019). Pendampingan Pengelolaan Keuangan Usaha Mikro melalui Program Halakah Mingguan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani, 3(1), 88-102. (Sangat relevan dengan konteks forum HALMI dalam naskah Anda).
Mubarok, A., & Fanani, S. (2019). Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Bank Wakaf Mikro Berbasis Pesantren. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 6(3), 540-555.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2022). Laporan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan. (Penting sebagai landasan data makro inklusi keuangan di Indonesia).
Priyono, A. (2020). Strategi Pendampingan UMKM di Era Digital: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Deepublish. (Relevan untuk bagian solusi manajemen kas dan digitalisasi).
Saputri, O. B. (2020). Pemetaan Literasi Keuangan Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan. Journal of Islamic Economics and Finance, 6(1), 122-135.
Sari, R., & Aziz, A. (2021). Implementasi Akad Qardh pada Bank Wakaf Mikro dalam Meningkatkan Kesejahteraan Nasabah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah, 5(2), 145-158. (Relevan untuk pembahasan Akad Syariah di Bab III).
Widiastuti, T., et al. (2021). Penentu Inklusi Keuangan pada Bank Wakaf Mikro di Indonesia. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 14(4). (Menambah kredibilitas terkait faktor pendorong akses pembiayaan).
Zuhroh, I. (2021). Literasi Keuangan dan Keberlangsungan Usaha Mikro: Peran Mediasi Inklusi Keuangan. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 25(3), 610-625. (Mendukung argumen hubungan literasi dan keberlanjutan usaha di Bab I dan IV).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 PEMTEKDIKMAS (PENGABDIAN EKONOMI MULTIDISIPLIN TEKNOLOGI PENDIDIKAN UNTUK MASYARAKAT)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Karya ini dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License .

