Budaya Patriarki Dalam Rumah Tangga: Pemahaman Teks Al-Qur’an Dan Kesetaraan Gender

Authors

  • Aris Salman Alfarisi STAI La Tansa Mashiro

DOI:

https://doi.org/10.55171/jad.v11i2.1002

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagimana problematika seputar bias gender yang kerap terjadi pada lingkungan keluarga dan diduga terjadi akibat doktrinitasi dari Al-Qur’an. Dalam hal ini penijauan dilakukan melalui pemahaman ayat Al-Qur’an, tepatnya pada QS. An-Nisa [4]: 34. Tentu jika dilihat secara tekstual ayat itu akan menunjukkan maskulinitas kepada laki-laki, dimana laki-lakilah yang lebih kuat dari wanita dan harus melindunginya. Di samping itu, sumber data yang dilampirkan pada tulisan ini berupa sumber primer yang didasarkan pada kitab tafsir klasik dan kontemporer yang nantinya akan dikomparasikan, serta didukung dengan data sekunder yang dihasilkan dari buku atau jurnal yang bersangkutan dengan melalui kajian kepustakaan. Metode penelitian pada tulisan ini menggunakan kualitatif yang berbentuk sebuah pernyataan. Kemudian, untuk menganalisis, penulis menggunakan analisis deskriptif dimana mengumpulkan data-data sesuai dengan yang sebenarnya, yang kemudian diolah dan dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan inti pembahasana Sehingga hasil akhir dari penelitian ini tidak menunjukkan sikap maskulinitas atau mengagungkan satu pihak, hal ini disebabkan karena kesalahpahaman dalam memahami ayat Al-Qur’an. Justru ternyata Al-Qur’an ingin meninggikan derajat dan martabat perempuan. Dengan demikian nash al-Qur’an dapat dijadikan solusi sebagai penyelesaian dalam kausus bias gender yang terjadi dalam rumah tangga.

References

Anwar, 2017. “Implikasi Budaya Patriarki Dalam Kesetaraan Gender Di Lembaga Pendidikan Madrasah (Studi Kasus pada Madrasah di Kota Parepare)”. Jurnal Al-Maiyyah. Volume 10 No. 1.

Bukhari (al), Abu Abdillah Muhammad. 1980. Al-Jami As-Shahih : Shahih Bukhari.. (Bashrah: Al-Muthaba’ah As-Salafiyah).

CNN Indonesia. (2022). “Menikah Indah Sebagai Fiksi Namun Buruk Sebagai Kenyataan: Rock Gerung”. https://www.cnnindonesia.com/nasional/

Departemen Agama RI. 2002. Mushaf Al-Qur’an Terjemah (Jakarta: Al-Huda Kelompok Gema Insani).

Ismail, Zulkifli dkk, 2020.“Kesetaraan Gender Ditinjau dari Sudut Pandang Normatif dan Sosiologis”.Jurnal S A S I. Vol. 2 6 No. 2.

Kemenpppa.go.id. 2023. “Jumlah Terbaru Kekerasan Dalam Beumah Tangga”. https://kekerasan.kemenpppa.go.id.

Khalaf, Abdul Wahab. 2016. Ilmu Ushul Fiqih (Jakarta: PT. Jendela Buku).

Lubis, Muhammad Ridwan. 2020. Kontekstualitas Gender Islam Dan Budaya (Yogyakarta: LeutikaPrio).

Mahalli (al), Jalaluddin Muhammad. Suyuthi (al), Abu Bakar. 2015. Tafsir Jalalain. Terj. Najib Junaidi. (Surabaya: PT. Elba Fitrah Mandiri Sejahtera).

Muda, Fauzi Ahmad, 2007. “Nalar Perempuan: Upaya Rekonstruksi Konstruksi Sosial Setara Gender”, Egalita: Jurnal Kesetaraan dan Keadilan Gender, Vol. 2, No. 1

Putry, Raihan, 2016. “Manifestasi Kesetaraan Gender Di Perguruan Tinggi”.Jurnal Edukasi. Vol 2 Nomor 2.

Qardhawi (al), Yusuf. 1993. Bagaimana Berinteraksi Dengan Hadis Nabi SAW. Terj. Muhammad Al-Baqir. (Bandung: Karisma).

Rifa’i, Muhammad Nasib. 2016. Ringkas Tafsir Ibnu Katsir. Terj. Syihabuddin. Jilid 3 (Depok: Gema Insani).

Salik, Mohammad. 2020. Konsepsi Kesetaraan Gender (Malang: PT. Literindo Berkah Jaya).

Shihab, Muhammad Quraish. 2002. Tafsir Al-Misbah. Jilid 1 (Ciputat: Lentera Hati).

Yaqub, Ali Mustahfa. 2016. Cara Benar Memahami Hadis. Terj. Mahfud Hidayat Lukman. (Jakarta: Pustaka Firdaus).

Zuhaili (al), Wahbah. 2016. Tafsir al-Munir. Terj. Abdul Hayyie al-Kattani, dkk, Jilid 9 (Jakarta: Gema Insani).

Downloads

Published

2023-12-30

Issue

Section

Artikel